
“Kami tetap mengajukan banding,” kata Hasbi seusai pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 April 2024 lalu.
Perkara yang menjerat Hasbi Hasan yakni kasus suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News