KPK Banding Atas Putusan Perkara Kasus Suap Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan

KPK Banding Atas Putusan Perkara Kasus Suap Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan - GenPI.co
KPK menyatakan banding atas vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa dugaan korupsi Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

“Kami tetap mengajukan banding,” kata Hasbi seusai pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 April 2024 lalu.

Perkara yang menjerat Hasbi Hasan yakni kasus suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya