
GenPI.co - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan produksi 314 ribu butir ekstasi di Medan, Sumatera Utara setelah membongkar laboratorium narkoba rahasia.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan ada sejumlah barang bukti yang ditemukan di laboratorium narkoba di sebuah ruko yang dikelola HK dan DK.
“Ada berbagai precursor kimia cair dan padat. Jika dihitung ada 227,46 kilogram dan bisa untuk produksi 314.190 butir ekstasi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/6).
BACA JUGA: Bareskrim Polri: Pengejaran Fredi Pratama di Thailand Semakin Intensif
Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara membongkar laboratorium narkoba rahasia di Medan pada Kamis (13/6) kemarin.
Barang bukti yang diamankan di antaranya alat cetak ekstasi, bahan kimia padat sebanyak 8,96 kg, bahan kimia cair 218,5 liter.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Harap Thailand Segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Selanjutnya mephedrone serbuk 532,92 gram, 635 butir ekstasi, berbagai jenis bahan kimia precursor, dan alat laboratorium.
Pemilik laboratorium yakni HK yang berperan sebuah pembuat, dan istrinya inisial DK yang membantu produksi ekstasi.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Tangkap Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Terkait 70 Kg Sabu
Polisi juga menangkap pelaku lain yaitu SS alias D yang sebagai pemesan alat cetak serta pemesanan, AP sebagai kurir pengambil paket ekstasi, HD sebagai pemesan ekstasi, dan S sebagai saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News