
GenPI.co - Kejaksaan Agung menjelaskan mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik saat ini konsentrasi menyelesaikan pemberkasan perkara.
“Penyidik sekarang ini fokus dalam pemberkasan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/7).
BACA JUGA: 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel
Dia menyampaikan penyidik juga akan melihat cukup tidaknya keterangan dari para saksi untuk pemberkasan perkara.
“Kalau memang perlu dilengkapi lagi, para saksi akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” tuturnya.
BACA JUGA: Perkara Korupsi Timah Dilimpahkan, Kejagung: untuk Sebagian Tersangka
Harli berharap keterangan para saksi untuk kepentingan pemberkasan sudah cukup, sehingga bisa segera dilimpahkan ke penuntut umum.
“Harapan kami tentu bisa dilimpahkan ke penuntut umum. Jadi nggak ada yang mandek. Kalau ditanya kapan dilimpahkan, ya secepatnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Petani Tuntut 2 Perusahaan Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Beroperasi
Dalam perkara ini ada sebanyak 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Toni Tamsil (TT) tersangka perintangan penyidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News