Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat, Anggota DPR RI: Hati-hati Bertindak

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat, Anggota DPR RI: Hati-hati Bertindak - GenPI.co
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merespons mengenai pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas kasus tindak asusila. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merespons mengenai pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas kasus tindak asusila.

Guspardi menilai sanksi tersebut harus menjadi pelajaran untuk para komisioner KPU di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

“Hati-hati dalam bertindak, bertutur kata, dan lainnya, bagi KPU tingkat kabupaten, kota, provinsi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (4/7).

BACA JUGA:  Pilkada Jakarta, KPU: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat

Menurut dia, soliditas antara para komisioner pun tidak akan memberi pengaruh ketika ada salah satu anggota yang bermasalah.

Guspardi menyebut pemecatan Hasyim Asy’ari tersebut tidak memberi dampak dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Iduladha di Simpang Lima Semarang, Ketua KPU Jadi Khatib

“Pilkada itu kan tanggung jawabnya KPU di daerah. Kerja dari komisioner ini kan kolektif kolegial,” tuturnya.

DKPP RI sebelumnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam kasus tindak asusila.

BACA JUGA:  KPU RI Siapkan Legalisasi Dokumen untuk Pemungutan Suara Ulang

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito pada sidang pembacaan putusan, Rabu (3/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya