Oknum TNI AU Tembak Warga di Palu, Danlanud Makassar: Diproses Hukum

Oknum TNI AU Tembak Warga di Palu, Danlanud Makassar: Diproses Hukum - GenPI.co
Danlanud Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji memastikan oknum TNI AU yang menembak warga di Kota Palu akan diproses hukum. (Foto: ANTARA/Kristina Natalia)

GenPI.co - Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji memastikan oknum TNI AU yang menembak warga di Kota Palu akan diproses hukum.

Bonang mengatakan kasus penembakan terhadap seorang warga sipil tersebut ditangani sesuai arahan dari pimpinan.

“Oknum pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya dikutip dari Antara, Jumatb (12/7).

BACA JUGA:  6 Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Sukarelawan Ganjar-Mahfud

Kronologis dari peristiwa itu berawal adanya tiga orang yang masuk ke kawasan rumah dinas TNI AU yang berada di Jalan Dewi Sartika, Palu Selatan pada Kamis (11/7).

Mereka kemudian tertangkap oleh anggota TNI AU sekitar pukul 17.30 WITA. Salah seorang prajurit sempat memberi teguran. Namun tidak diindahkan.

BACA JUGA:  Panglima Pastikan Transparansi Proses Hukum Oknum TNI Aniaya Warga

Karena hal tersebut, prajurit melakukan tindakan tegas. Warga yang masuk lingkungan rumah dinas itu pun mengalami luka tembak senapan angin.

Korban harus dibawa ke rumah sakit terdekat yang ada di Kota Palu untuk mendapatkan pengananan medis.

BACA JUGA:  2 Oknum TNI Bawa Sabu 20 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup dan 10 Tahun

Bonang menyampaikan ada prosedur ketika hendak masuk ke wilayah rumah dinas. Dia menyebut tamu yang akan berkunjung harus meminta izin dan melalui pintu masuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya