3 Rumah Sakit Diduga Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Bernilai Miliaran Rupiah, KPK: Kami Telaah

3 Rumah Sakit Diduga Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Bernilai Miliaran Rupiah, KPK: Kami Telaah - GenPI.co
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj)

GenPI.co - Sebanyak 3 rumah sakit diduga melakukan klaim fiktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernilai miliaran rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih menelaah soal dugaan klaim fiktif ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya sedang menelaah keterlibatan aparat penegak hukum atau penyelenggaraan negara terkait kasus ini.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Uji Coba JKN Aktif Jadi Syarat Pembuatan SKCK

"Sampai dengan saat ini (Kedeputian) Penindakan masih melakukan penelahaan terkait klaim fiktif BPJS tersebut," kata dia, dikutip Sabtu (27/7).

Tessa menjelaskan pihaknya juga mendalami besaran potensi kerugian negara atas klaim fiktif BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Bawaslu RI: Pengawas Pemilu Bisa Dapat Santunan Ganda Jika Anggota BPJS

"(Apabila) menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar, maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK, jika di luar kewenangan KPK maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain melalui bagian supervisi yang ada di KPK," ungkap dia.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya akan mengusut 3 RS terkait dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan dengan melakukan phantom billing.

BACA JUGA:  3 Perusahaan Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ditagih Kejari Semarang

"Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatra Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," tegas Pahala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya