GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyatakan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 murni untuk perbaikan manajemen haji, dan bukan untuk menyerang PBNU.
Hal tersebut disampaikannya untuk membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.
“Angket Pansus Haji 2024 itu urusan kerja DPR dan pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kementerian Agama,” katanya dikutip dari Antara, Senin (29/7).
BACA JUGA: Pansus Angket Pengawasan Haji Sebut Ada Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Haji
Maman menjelaskan Hak Angket adalah hak yang dimiliki oleh parlemen. Fungsinya untuk menyelidiki dugaan penyelewengan kebijakan.
Dia menyampaikan Pansus juga merupakan cara konstitusional resmi yang dilindungi undang-undang supaya bisa menunjang kerja parlemen dalam pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif.
BACA JUGA: Cedes Sebut Pembentukan Pansus Haji oleh DPR RI Kental Aroma Politik
Maman menyatakan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 ini juga sudah disetujui oleh semua fraksi yang ada di Senayan.
“Pansus haji itu merupakan formal, resmi, dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi ataupun PBNU,” tuturnya.
BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Sebut Pansus Pengawasan Haji Akan Bekerja Cepat
Maman menyebut Pansus Angket Haji 2024 bertujuan untuk memastikan adanya peningkatan layanan haji ke depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News