Bawaslu Desak DPR RI Segera Sesuaikan UU Pilkada dengan Putusan MK

Bawaslu Desak DPR RI Segera Sesuaikan UU Pilkada dengan Putusan MK - GenPI.co
Bawaslu RI mendesak supaya DPR RI segera menyesuaikan UU Pilkada setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: ANTARA/HO-Bawaslu RI)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengesahan Revisi UU atau RUU Pilkada batal dilakukan.

Dia memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah akan berlaku, termasuk untuk Pilkada 2024.

“Saat pendaftaran calon untuk Pilkada 2024 yang berlaku adalah putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  19 Orang Jadi Tersangka Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya