
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengesahan Revisi UU atau RUU Pilkada batal dilakukan.
Dia memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah akan berlaku, termasuk untuk Pilkada 2024.
“Saat pendaftaran calon untuk Pilkada 2024 yang berlaku adalah putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: 19 Orang Jadi Tersangka Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News