
Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengambil cuti setelah mendaftarkan diri ke KPU DKI untuk maju Pilkada Jakarta.
Dia menyebut Pramono Anung juga harus mengambil cuti ketika yang bersangkutan akan melakukan kampanye.
“Saat seorang menteri kabinet didaftarkan partai maka beliau harus mengambil cuti di luar tanggungan negara,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: PDIP Benarkan Bakal Usung Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News