Terkait Muktamar PKB di Jakarta, Yaqut Cholil: Boleh-boleh Saja

Terkait Muktamar PKB di Jakarta, Yaqut Cholil: Boleh-boleh Saja - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut merupakan hal yang sah jika kembali digelar Muktamar PKB di Jakarta. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut merupakan hal yang sah jika kembali digelar Muktamar PKB di Jakarta, meski sebelumnya sudah dilakukan di Bali pada 24 dan 25 Agustus.

Yaqut Cholil mengungkapkan dirinya tidak menggagas terkait rencana kembali dilakukannya Muktamar PKB.

“Saya tidak menggagas. Tapi saua kira kalau mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/9).

BACA JUGA:  Ma’ruf Amin Sambangi Kantor PKB Seusai Muncul Isu Muktamar Tandingan

Menurut dia, tidak ada istilah muktamar tandingan. Tetapi yang ada yakni muktamar lagi. Yaqut mengaku mendengar banyak yang kecewa dengan muktamar di Bali itu.

“Sebagaimana yang disampaikan muktamar yang harusnya 2 dan 2 September, mereka bilang itu (2 dan 3 September) muktamar yang sebenarnya. Bukan tandingan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Organisasi Sayap PKB Desak Polisi Tak Keluarkan Izin Muktamar Tandingan

Yaqut menyebut kembali dilakukannya muktamar itu secara mekanisme politik pun bisa dilakukan. Oleh karena itu, tidak akan ada masalah jika digelar.

“Banyak yang merasa hak demokrasinya hilang. Semisal keputusan yang tak melalui rapat komisi. Tiba-tiba diputuskan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Soal Muktamar Tandingan, Organisasi Sayap PKB: Kami Tidak Segan Bubarkan Paksa

Dia juga mengungkit terkait belum menerminya surat pemecatan secara resmi sebagai anggota PKB. Namun dirinya telah mendengar kalau status keanggotaanya di partai politik itu sudah hilang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya