Intervensi Mutasi ASN, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik

Intervensi Mutasi ASN, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik - GenPI.co
Suasana Sidang Kode Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2023). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)

"Selain itu, terperiksa (Ghufron) juga aktif memberikan keterangan dan pernyataan kepada media tentang apa yang dilakukannya sehingga menyebabkan pemberitaan tentang perbuatan terperiksa semakin meluas," papar Tumpak.

Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diadukan ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang karena berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono pada awal Desember 2023

Dalam hal ini, Ghufron disebut membantu mutasi ASN Kementerian Pertanian bernama Andi Dwi Mandasari dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian ke BPTP Kementerian Pertanian di Malang, Jawa Timur.(ant)

BACA JUGA:  Bukan Penyelenggara Negara, KPK Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor Soal Gratifikasi

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya