
“Terperiksa juga aktif memberi keterangan kepada media mengenai apa yang dilakukannya, hingga menyebabkan perbuatannya semakin meluas,” ujarnya.
Sedangkan untuk hal yang meringankan yakni Nurul Ghufron belum pernah dijatuhi sanksi etik. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News