GenPI.co - DPR RI setuju terkait usulan penambahan anggaran yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27.814.516.000.000 atau Rp 27,8 triliun untuk tahun 2025.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya pun meminta ke Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan anggaran itu.
Kemudian juga menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Senin (9/9).
BACA JUGA: Jokowi Berkantor di IKN, Hasan Nasbi: Istana Garuda Sudah Bisa Digunakan
“Kami sudah menyepakati kesimpulan,” kata politikus dari Partai Golkar itu, dikutip dari Antara, Senin (9/9).
Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni mengungkapkan usulan itu sudah disampaikan ke Menkeu serta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bakal Berkantor di IKN Selama 40 Hari
Raja Juli menyampaikan sebelumnya Pagu Anggaran 2025 untuk IKN sebanyak Rp 505 miliar. Kemudian total kebutuhannya yakni Rp 27,8 triliun.
Oleh karena itu pagu yang diusulkannya untuk memenuhi biaya OIKN pada tahun 2025 mendatang yakni sebesar Rp 28,3 triliun.
BACA JUGA: Basuki Sebut Presiden Jokowi Pindah IKN pada September 2024
Dia menyebut tambahan anggaran itu dibutuhkan di enam kedeputian dalam OIKN. Rinciannya yakni bidang perencanaan dan pertanahan Rp 788,5 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News