Instruksi Presiden ke Idham Azis: Tuntaskan Kasus Novel Desember

Instruksi Presiden ke Idham Azis: Tuntaskan Kasus Novel Desember - GenPI.co
Kapolri Idham Azis (kiri) dan Presiden Jokowi. Foto: jpnn.com

GenPI.co - Kasus Novel Baswedan akan terus running. Saat pelantikan Kapolri Baru Jenderal Pol Idham Azis, Presiden Jokowi langsung mengeluarkan instruksi tegas. Instruksinya, selesaikan kasus Novel Baswedan hingga Desember 2019.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11).

BACA JUGA: Kapolri Idham Azis Ditantang Ungkap Kasus Novel Baswedan, Bisa?

Instruksi serupa juga pernah diberikan Presiden ke mantan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Saat itu, instruksinya dikeluarkan 19 Juli 2019

Sayangnya, hingga saat ini kasus Novel belum juga bisa dituntaskan. Pelaku penyerangan sampai sekarang belum bisa ditangkap.

BACA JUGA: Kekayaan Calon Kapolri Idham Aziz Bisa Bikin Sobat Misqueen Iri

Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor, 11 April 2017. Kejadian itu menimpa Novel usai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan. Lokasi penyerangannya tidak jauh dari rumah Novel. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya