GenPI.co - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar membeberkan pentingnya kolaborasi antara notaris dan pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum.
Hal tersebut diungkapkan saat Cahyo R. Muzhar melantik dan mengambil sumpah anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) Notaris dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025.
Pada sambutannya, dirinya menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas notaris.
BACA JUGA: Dirjen AHU Resmi Serahkan Presidensi AALCO ke Thailand
Cahyo menekankan peran strategis notaris dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta otentik, notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum di masyarakat.
Dirinya menyoroti bahwa peran notaris tidak sekadar profesi, melainkan juga bagian dari pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada negara dan masyarakat.
BACA JUGA: Dirjen AHU Beber Pentingnya Beneficial Ownership untuk Hukum dan Bisnis
"Notaris adalah bagian dari pemerintah, dan penting untuk memahami bahwa semua berada di satu posisi, satu tujuan," ujar Cahyo dari rilis yang diterima GenPI.co, Rabu (18/9).
Menurutnya, diperlukan sinergi antara notaris dan pemerintah dalam menjalankan tugas mereka.
BACA JUGA: Dirjen AHU Beber Pentingnya Transparansi Beneficial Ownership untuk Lawan Korupsi
Kolaborasi ini, menurut Cahyo, sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan zaman, terutama dalam era yang penuh dinamika hukum dan ekonomi global.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News