​​​DPR RI: Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang Digelar September 2025

​​​DPR RI: Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang Digelar September 2025 - GenPI.co
DPR RI menyebut penyelenggaraan Pilkada ulang ketika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024 akan dilakukan pada September 2025. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

Dia mengatakan tahapan awal pilkada ulang tersebut dilakukan pada pekan kedua Mei 2025 dan seluruh prosesnya berlangsung selama enam bulan.

“Perkiraan tersebut sudah melalui perhitungan tanggal pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya