Soal Perppu KPK, Adab Sopan Santun Pak Jokowi Dipertanyakan…

Soal Perppu KPK, Adab Sopan Santun Pak Jokowi Dipertanyakan… - GenPI.co
Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Jokowi merasa tak elok jika dirinya mengeluarkan sebuah peraturan, sementara proses uji materi di MK masih berlangsung. Menurutnya, sikap ini adalah bagian dari sopan santun dalam bertata negara.

"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

BACA JUGA: Wah, Wapres Ma’ruf Amin Blak-blakan Soal Kabinet: Saya Tidak Puas

Melihat pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyindir sopan santun Presiden Jokowi yang tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Adab sopan santun Presiden ketika membahas revisi UU KPK itu ada atau tidak? Ketika kemudian partisipasi publik tidak dilibatkan, dan KPK sendiri sebagai lembaga yang konon katanya dianggap sebagai lembaga eksekutif, juga tidak dilibatkan Presiden pada pembahasan," kata Feri di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (3/11).

BACA JUGA: Sah! Gebby Vesta Jadi Wanita: Jangan Panggil Waria Atau Bencong

Feri, yang mewakili koalisi sipil 'Save KPK' juga mempertanyakan kesopanan Jokowi yang meloloskan revisi UU KPK meski sebagian besar anggota dewan bolos. Ia mencatat hanya 107 orang yang hadir saat pengesahan revisi UU KPK. Sementara ada 182 orang yang tak hadir, tapi tercatat dalam daftar hadir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya