Kejagung Kembali Periksa Tom Lembong pada Kasus Impor Gula

Kejagung Kembali Periksa Tom Lembong pada Kasus Impor Gula - GenPI.co
Kejagung kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016 Tom Lembong. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Sebelumnya, Kejagung menyebut kasus itu bermula saat Tom selaku Mendag 2015-2016 memberi izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton ke PT AP.

Padahal pada 12 Mei 2015 ada rakor antar-kementerian yang menyimpulkan Indonesia sedang surplus gula, sehingga tidak perlu impor.

Persetujuan impor itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait dan tidak ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. (ant)

BACA JUGA:  Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Bahlil Lahadalia: Saya Turut Prihatin

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya