
GenPI.co - Kejagung kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, Jumat (1/11).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan terhadap Tom Lembong dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta.
“Hari ini pemeriksaan kembali,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Bahlil Lahadalia: Saya Turut Prihatin
Harli tidak mengungkapkan terkait materi atau substansi yang menjadi bahan pemeriksaan terhadap Tom Lembong.
“Penyidik itu yang memahami,” tuturnya.
BACA JUGA: Kejagung Dalami Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar
Tom Lembong telah tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.58 WIB. Dia terlihat melemparkan senyum tanpa memberi komentar saat turun dari mobil tahanan.
Terlihat Tom Lembong mengenakan kaos lengan pendek warna hijau tua dengan rompi tahanan. Dia kemudian masuk ke dalam gedung menuju ruang pemeriksaan.
BACA JUGA: Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Cak Imin: Saya Turut Bersedih
Kejagung sebelumnya menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut. Keduanya yakni Tom Lembong dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News