Pak Jokowi Ogah Terbitkan Perppu KPK, Begini Kata ICW 

Pak Jokowi Ogah Terbitkan Perppu KPK, Begini Kata ICW  - GenPI.co
Ilustrasi KPK (Foto: jpnn)

GenPI.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung muncul.

ICW menyatakan sudah memprediksi kalau Presiden Jokowi enggan menerbitkan Perppu KPK itu.

"Sikap Jokowi sudah diprediksi jauh-jauh hari," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu 3 November 2019.

BACA JUGA: Hebat, Pak Jusuf Kalla Masih Jadi Wapres, Ini Buktinya…

Untuk itu, ICW menilai, Presiden Jokowi tak paham kinerja pemberantasan korupsi seutuhnya. Revisi UU KPK dianggap memang sengaja didesain untuk melakukan pelemahan terhadap kinerja pemberantasan korupsi.

Sementara, soal penguatan pemberantasan korupsi yang dilontarkan Jokowi dinilai suatu kebohongan. Apalagi Jokowi mengaku sudah mengantongi nama-nama untuk mengisi posisi Dewan Pengawas KPK.

BACA JUGA: Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog: Menteri Agama Konyol

"Istana tidak paham bagaimana konsep lembaga anti korupsi yang baik, internalnya sudah ada deputi pencegahan, adanya Ombudsman sebagai lembaga mal administrasi. Istana gagal paham bagaimana konsep lembaga antikorupsi yang baik, siapa pun yang dipilih, itu membuat kekeliruan," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya