Keluarga Rafael Alun Bakal Dijerat Kasus TPPU, KPK: Sangat Memungkinkan

Keluarga Rafael Alun Bakal Dijerat Kasus TPPU, KPK: Sangat Memungkinkan - GenPI.co
Sidang gugatan keberatan keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo atas perampasan aset di PN Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Dia menyebut hal ini sudah terbukti berdasarkan fakta dalam persidangan.

JPU KPK menilai TPPU dilakukan Rafael bersama sang istri, Ernie Meike Tarondek, ibu Irene Suheriani Suparman, adik Martinus Gangsar Sulaksono, kakak Seloadji, dan anaknya Christofer Dhyaksadarma.

"Terdapat adanya suatu kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tujuan yang dikehendaki bersama," ungkap dia.

BACA JUGA:  Ini Keluarga Rafael Alun yang Disebut KPK Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang

JPU mengungkapan kerja sama ini dalam membayarkan atau membelanjakan harta.

Selain itu, mereka menempatkan harta yang berasal dari kasus dugaan korupsi ke dalam transaksi yang seolah-olah sah.

BACA JUGA:  Tak Penuhi Syarat, JPU Minta PN Jakarta Pusat Tolak Keberatan Perampasan Aset Keluarga Rafael Alun

Akan tetapi, KPK belum menetapkan status hukum terhadap keluarga Rafael Alun.

Adapun kasus pencucian yang dilakukan Rafael Alun dengan membeli tanah dan bangunan di Jalan Wijaya IV Nomor 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tanah dan bangunan di Jalan Meruya Utara dan Jalan Raya Serengseng, Jakarta Barat, 1 unit kendaraan Volkswagen (VW) Caravelle, dan 2 unit Kios BM08 dan BM09 Tower Ebony, Kalibata City di Kalibata Residence, Jakarta Selatan.(ant)

BACA JUGA:  Keluarga Rafael Alun Gugat Perampasan Aset, KPK: Terbukti Korupsi dan Pencucian Uang

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya