
“Kami dari jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Supriyani supaya lepas dari segala tuntutan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Hakim PN Andoolo yang mendengar tuntutan itu kemudian memberi kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada Kamis. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News