Tuntut Supriyani Divonis Bebas, Jaksa: Tidak Terbukti Unsur Pertanggungjawaban

Tuntut Supriyani Divonis Bebas, Jaksa: Tidak Terbukti Unsur Pertanggungjawaban - GenPI.co
Jaksa Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara menuntut terdakwa guru SDN 4 Baito Supriyani divonis bebas. (Foto: Foto Antara/Andryan)

“Kami dari jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Supriyani supaya lepas dari segala tuntutan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Hakim PN Andoolo yang mendengar tuntutan itu kemudian memberi kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada Kamis. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya