Pratikno: Ada Pakar Hukum Dewan Pengawas KPK 

Pratikno: Ada Pakar Hukum Dewan Pengawas KPK  - GenPI.co
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo belum memutuskan siapa saja yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK. Namun, kata Pratikno, akan ada pakar hukum yang menduduki jabatan tersebut.

"Belum diputuskan final, sekarang masih listing lah," kata Pratikno di Jakarta, Senin (4/11).

Menurut Pratikno, Pasal 69A UU Nomor 19/2019 tentang perubahan UU KPK menyebutkan bahwa ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh presiden.

BACA JUGA: Penyusunan Dewan Pengawas KPK, Ini Bocoran Istana…

"Kami mendapat masukan berbagai pihak. Dewan Pengawas kan (yang mengangkat) Presiden masih banyak waktu, nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru masih bulan Desember," tambah Pratikno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya