Pratikno: Ada Pakar Hukum Dewan Pengawas KPK 

Pratikno: Ada Pakar Hukum Dewan Pengawas KPK  - GenPI.co
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: Antara

Anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang dengan tugas antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan izin atau tidak memberikan izin Penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.

BACA JUGA: Netizen Dukung Ahok Jadi Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas dapat memberikan izin tertulis atau tidak memberikan izin tertulis terhadap permintaan izin sebagaimana dimaksud paling lama 1 x 24 jam sejak permintaan izin diajukan. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya