Minta Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong, Kejagung: Dalil Pemohon Tidak Benar

Minta Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong, Kejagung: Dalil Pemohon Tidak Benar - GenPI.co
Kejagung meminta hakim menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan Tom Lembong karena penetapan tersangka sah sesuai aturan. (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Tom Lembong diketahui mengajukan gugatan praperadilan setelah dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Kejagung sebelumnya menyebut Tom Lembong pada Januari 2016 menandatangani surat penugasan kepada PT PPI untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya