
Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan ketiganya saat ini di Jakarta. Mereka diduga menerima suap atau gratifikasi dari Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur.
Suap tersebut dimaksudkan supaya Ronald Tannur divonis bebas dari dakwaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News