Menyoal Perppu KPK, Tak Ada Guna Berharap pada Pak Mahfud MD

Menyoal Perppu KPK, Tak Ada Guna Berharap pada Pak Mahfud MD - GenPI.co
Menko Polhukam Moh Mahfud MD di Jakarta, Selasa (29/10). (Foto: Aristo S/JPNN)

Kendati begitu, Mahfud mengaku tidak tinggal diam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bakal menyampaikan pendapat kepada para pihak yang menginginkan penerbitan Perppu KPK kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Deretan Artis Top Bantah Pakai Susuk, Nomor 3 Mengaku Khilaf

“Saya sampaikan suara itu. Saya sampaikan, pasti, sebab yang punya kewenangan tetap Presiden," ucap dia.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya