
Kendati begitu, Mahfud mengaku tidak tinggal diam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bakal menyampaikan pendapat kepada para pihak yang menginginkan penerbitan Perppu KPK kepada Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Deretan Artis Top Bantah Pakai Susuk, Nomor 3 Mengaku Khilaf
“Saya sampaikan suara itu. Saya sampaikan, pasti, sebab yang punya kewenangan tetap Presiden," ucap dia.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News