17 Tahun KPK Berdiri Sudah Eksekusi 1.064 Koruptor

17 Tahun KPK Berdiri Sudah Eksekusi 1.064 Koruptor - GenPI.co
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: JPNN

GenPI.co - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sejak berdiri 17 tahun silam berdasarkan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 sejak 2004 hingga Juni 2019 telah mengeksekusi sebanyak 1.064 koruptor.

"Penilaian publik terhadap kinerja KPK bervariasi, namun faktanya menyebutkan indeks persepsi korupsi Indonesia mencatat skor 38 dan menempati urutan 89 di dunia," kata Agus Rahardjo di Kendari, Kamis (7/11).

Dari 1.064 terpidana korupsi yang dieksekusi KPK sejak 2004-2019, tercatat 385 orang berlatar belakang wali kota/bupati 110 orang, 20 gubernur dan 255 anggota DPR dan DPRD.

BACA JUGA: Terbentur Regulasi, Ahok Gagal Jadi Dewas KPK

Selain menyeret penyelenggara negara, KPK juga memproses hukum pihak swasta sebanyak 266 orang, pejabat birokrasi setingkat eselon (I/II/III) sebanyak 27 orang, 22 orang hakim, 12 orang profesi pengacara, delapan jaksa, tujuh komisioner, enam orang korporasi, empat duta besar, 27 kepala kementrian/lembaga, dua orang polisi dan lainnya 118 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya