3 Jenderal Ini Berpeluang Menjadi Wakil Panglima TNI, Siapa Saja?

3 Jenderal Ini Berpeluang Menjadi Wakil Panglima TNI, Siapa Saja? - GenPI.co
Ilustrasi Pasukan TNI bertempur (Foto: antara)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menghidupkan posisi Wakil Panglima TNI. Posisi itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang telah ditetapkan 18 Oktober 2019, dan sudah diundang-undangkan.

Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 1 dijelaskan bahwa tugas Wakil Panglima yakni: merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

BACA JUGA: Novel Baswedan Apes Banget, Mata Jadi Buta Malah Dituduh Rekayasa

Lantas siapa yang berpeluang menduduki posisi Wakil Panglima?
 
1.Jenderal TNI Andika Perkasa

Jenderal TNI Andika Perkasa dilantik menjadi Kasad pada 29 November 2018 lalu. Jenderal satu ini kariernya terbilang meroket pada era Presiden Jokowi.

BACA JUGA: 5 Pose Menantang Sally Adelia, Nomor 3 Bikin Kaku Pria

Sejumlah jabatan penting pernah dijabat lulusan Akademi Militer 1987 ini. Di antaranya pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres, Pangdam XII/Tanjungpura, Dankodiklatad, Pangkostrad dan sekarang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad).

Jenderal Andika kini menjadi salah satu Jenderal yang berpeluang menduduki posisi Wakil Panglima TNI. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya