Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Polisi Tak Tanggapi Dewi Tanjung

Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Polisi Tak Tanggapi Dewi Tanjung - GenPI.co
Novel Baswedan dianggap hanya bersandiwara terkait kasus penyiraman air keras terhadao dirinya. (Foto: JPNN)

Alghiffar mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum perdata maupun pidana terkait  masalah ini. Sebab, Dewi Tanjung dinilai melakukan fitnah dengan menuduh  Novel Baswedan merekayasa kasus teror penyiraman air keras kepadanya.

Alghiffari juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus itu. Pihaknhya meminta pemerintah membentuk tim independent yang bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.

“Kami meminta dukungan masyarakt untuk terus mengawal penuntasan kasus Novel maupun kasus terror dan serangan terhadap penyidik atau pimpinan KPK yang merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK dan semangat pemberantasan korupsi,” kata Alghiffari.

BACA JUGA: Novel Baswedan: Laporan Dewi Tanjung ke Polda Ngawur

Diketahui, Dewi Tanjung telah membuat laporan polisi pada Rabu (6/11).Menurutnya kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel hampir buta itu hanya sandiwara.

Laporan Dewi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya