Argo mengatakan pihaknya akan bertanya seperti apa yang dilaporkan dan barang bukti apa yang dibawa Fahira Idris sebagai pihak pelapor.
Diketahui, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Facebook-nya. Wajah Anies pada gambar itu seolah menggunakan riasan badut mirip karakter Joker.
Fahira juga menganggap dalam postingan itu Ade menyertakan narasai-narasi yang mengandung ujaran kebencian terhadap Anies.
Menindaklanjuti kasus itu, Fahira meminta atensi hukum dalam kasus it uke Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
BACA JUGA: Unggah Meme Anies Baswedan Jadi Joker, Ade Armando Dipolisikan
Sementara itu, Ade menanggapi laporan Fahira dengan santai. Ade menilai, bahwa postingannya itu merupakan bagian dari kritiknya terhadap seorang pejabat.
“Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal. Itu merupakan penghamburan yang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap Ade kepada wartawan, Jumat (1/11).
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News