
Namun dia tak menjelaskan untuk apa pembayaran uang itu. Endar hanya menyebut membayar Rp 190 juta kepada Kapolres Labuhanbatu.
“Yang Rp 80 juta untuk kasat kategori kelas satu, kanit RP 20 juta, untuk tim Rp 8 juta per bulan. Diserahkan setiap tanggal 10,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News