Vonis Helena Lim Kasus Timah Diperberat, Jadi 10 Tahun Penjara

Vonis Helena Lim Kasus Timah Diperberat, Jadi 10 Tahun Penjara - GenPI.co
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Helena Lim menjadi 10 tahun penjara pada kasus korupsi timah. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat sebelumnya memvonis Helena dengan pidana penjara 5 tahun penjara.

Helena juga divonis pidana penjara Rp 750 juta subsider 6 bulan pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 900 juta subsider 1 tahun penjara. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya