
Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat sebelumnya memvonis Helena dengan pidana penjara 5 tahun penjara.
Helena juga divonis pidana penjara Rp 750 juta subsider 6 bulan pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 900 juta subsider 1 tahun penjara. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News