Kejagung Limpahkan Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Segera Disidang

Kejagung Limpahkan Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Segera Disidang - GenPI.co
Kejagung melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus impor gula di Kemendag Tom Lembong ke JPU Kejari Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/foc/am)

Kejagung menyebut pemberian izin impor itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait dan tidak ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Sedangkan kerugian negara akibat kasus korupsi ini sekitar Rp 400 miliar, yaitu keuntungan yang didapat 8 perusahaan swasta yang seharusnya menjadi muilik BUMN atau PT PPI. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya