
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat terkait penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM di Desa Kohod, Tangerang oleh Kantor Pertanahan setempat.
Polisi dalam proses penyidikan itu menyita 263 warkat yang sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa keabsahannya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News