
Supratman mengatakan empat kriteria tersebut menjadi pertimbangan dalam pemberian amnesti.
“Kami belum kirim data (daftar nama narapidana) ke presiden. Sebab nanti presiden yang akan kirim ke DPR RI untuk minta pertimbangan,” ucapnya. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News