
Kemudian dua lainnya adalah SP selaku penerima kuasa, serta inisial CE selaku penerima kuasa.
Empat tersangka itu diduga membuat dan memakai surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, dan lainnya sejak Desember 2023 sampai 2024. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News