Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Surat Resmi

Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Surat Resmi - GenPI.co
Kuasa hukum Kades Kohod Arsin merespons langkah Bareskrim Polri menetapkan kliennya menjadi tersangka kasus pagar laut di Tangerang. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Kemudian dua lainnya adalah  SP selaku penerima kuasa, serta inisial CE selaku penerima kuasa.

Empat tersangka itu diduga membuat dan memakai surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, dan lainnya sejak Desember 2023 sampai 2024. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya