Hasto Kristiyanto Didakwa Rintangi Penyidikan dan Suap ke KPU

Hasto Kristiyanto Didakwa Rintangi Penyidikan dan Suap ke KPU - GenPI.co
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan dugaan suap kepada KPU RI. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Hasto terancam pidana Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aturan tersebut diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya