
Setelah itu sejumlah perwakilan DPRD menemui pemerintah daerah.
Mereka meminta jatah Pokir (pokok-pokok pikiran DPRD untuk pengadaan barang dan jasa).
"Kemudian disepakati jatah Pokir itu berubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR," papar dia.
BACA JUGA: 8 Pejabat OKU Dibawa ke Jakarta Seusai Terjaring OTT KPK
Setelah itu pemerintah dan Anggota DPRD ini sepakat soal nilai proyek bagi ketua, wakil ketua, maupun anggota.
Fee proyek ini disepakati sebesar 20% sehingga totalnya sekitar Rp7 miliar, meski ada perubahan nilai.
BACA JUGA: Geger! KPK Lakukan OTT Sejumlah Pejabat di OKU
"Saat APBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar, jadi signifikan," tutur dia.
Selanjutnya, terbongkar ada 9 proyek dari PUPR terkait dengan kasus suap ini.
BACA JUGA: KPK Terima 689 Laporan Gratifikasi Senilai Rp3,17 Miliar dalam Dua Bulan
Proyek ini di antaranya, rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, proyek perbaikan jalan, proyek perbaikan jembatan, hingga pembangunan Kantor Dinas PUPR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News