
Adapun proyek itu ditawarkan Kepala Dinas PUPR OKU kepada MFZ dan ASS sebagai swasta.
Mereka diduga kongkalikong untuk memakai perusahaan lain demi menggarap 9 proyek tersebut.
Di sisi lain, para Anggota DPRD itu menagih jatah fee proyek yang dijanjikan oleh Kadis PUPR.
BACA JUGA: 8 Pejabat OKU Dibawa ke Jakarta Seusai Terjaring OTT KPK
Setyo mengungkapkan OTT KPK tersebut terjadi saat mereka mengadakan peretmuan untuk menagih janji jatah fee proyek.(ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News