Dugaan Kekerasan Seksual AKBP Fajar, Temuan Komnas HAM Mengejutkan

Dugaan Kekerasan Seksual AKBP Fajar, Temuan Komnas HAM Mengejutkan - GenPI.co
Komnas HAM dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (27/3/2025). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Kamar hotel yang dipesan ini adalah tipe kamar terbaik dengan harga sewa Rp1,5 juta per malam.

Saat itu tersangka F mengajak korban anak berusia 5 tahun untuk makan dan bermain di sebuah pusat perbelanjaan di Kupang, NTT.

Setelah itu dia membawa korban anak ke kamar hotel yang dipesan Fajar.

BACA JUGA:  Mantan Kapolres Ngada Dipecat, Terbukti Lecehkan Anak dan Pakai Narkoba

Tersangka F pun meminta Fajar untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan kepada korban karena masih terlalu kecil.

Namun demikian, F kemudian meninggalkan korban hanya berdua dengan Fajar.

BACA JUGA:  Mantan Kapolres Ngada Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat

Pramono menyebut pelecehan seksual kepada korban terjadi ketika F meninggalkan kamar.

"Peristiwa tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap korban diduga kuat terjadi saat saudari F pergi keluar kamar dan meninggalkan korban anak berusia 6 tahun hanya berdua dengan Saudara Fajar di dalam kamar hotel,” papar dia.

BACA JUGA:  Positif Narkoba dan Terlibat Kekerasan Seksual, Anggota DPR RI Minta Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat

Di sisi lain, 2 korban lain dari AKBP Fajar anak berusia 13 tahun dan 16 tahun merupakan saudara sepupu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya