
"Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana," imbuh dia.
Seperti diketahui, sebanyak 2 prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) menjadi terduga pelaku penembakan 3 polisi di Lampung yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan. Sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam.
BACA JUGA: 2 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penembakan Polisi dan Judi Sabung Ayam di Lampung
Adapun 3 polisi korban penembakan adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.(ant)
BACA JUGA: Kasus Penembakan Polisi di Lampung, 2 Prajurit TNI Masih Berstatus Saksi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News