Pengamat: Penempatan Polisi di Sejumlah Kementerian Tak Langgar Aturan

Pengamat: Penempatan Polisi di Sejumlah Kementerian Tak Langgar Aturan - GenPI.co
R. Haidar Alwi menyebut penempatan anggota polisi di sejumlah kementerian tak bertentangan dengan peraturan. (Foto: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Haidar Alwi mengatakan Polri juga bukan merupakan militer, dan UU Polri yang berlaku saat ini disusun pada 2002 sesuai amanat reformasi.

“Jangan mudah terprovokasi oleh pihak yang ingin menjegal revisi Undang-Undang Polri,” ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya