Ogah Sisir Ulang, Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Jalan Terus

Ogah Sisir Ulang, Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Jalan Terus - GenPI.co
Balai Kota DKI Jakarta (Foto: jpnn)

BACA JUGA: Pilpres 2024: NasDem Usung Anies Baswedan-Kang Emil, Keren Nggak?

Sedangkan biaya langsung tidak personel yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD), yang disesuaikan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.

Lebih lanjut, Saefullah mengatakan hasil rasionalisasi antara pihaknya dan DPRD DKI Jakarta belum bisa dipastikan nilainya.

BACA JUGA: 4 Langkah Mudah Menangkal Santet atau Pelet, Kamu Bisa Coba…

"Jadi enggak bisa diprediksi, Dinamika diskusi saja kami ikuti, pro kontranya seperti apa, keberpihakannya seperti apa pada kepentingan umum. Kami tidak bisa mengondisikan suatu anggaran, mengalir saja," kata Saefullah.

Selain itu, kata Saefullah, pihaknya juga terkendala batasan waktu. Pasalnya, ada aturan Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan anggaran dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) diserahkan paling lambat tanggal 30 November 2019.

BACA JUGA: Diukur Madame Tussauds, Agnez Mo Pamer Perut Impian...

"Kami harus terus berjalan, tidak bisa menunggu karena waktu yang begitu sempit," ucap Saefullah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya