Napi di Sumut Paling Banyak Dapat Remisi Waisak, Ada 186 Orang

Napi di Sumut Paling Banyak Dapat Remisi Waisak, Ada 186 Orang - GenPI.co
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Foto: ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan)

Menteri Imipas menyebut besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. 

Keputusan ini tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan hasil evaluasi pembinaan oleh petugas.

Menurut Agus, pemberian remisi keagamaan adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana.

BACA JUGA:  158.531 Napi Dapat Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri

Hal ini khususnya bagi napi yang menunjukkan perubahan positif setelah melalui pembinaan.

“Remisi juga memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran negara. Total penghematan biaya makan napi dari remisi Waisak 2025 mencapai Rp620.160.000,” jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  15.807 Narapidana Dapat Remisi Khusus Natal

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya