Pleidoi Diabaikan, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ajukan Banding

Pleidoi Diabaikan, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ajukan Banding - GenPI.co
Heru Hanindyo berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan)

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Heru hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Dalam kasus ini, Heru Bersama 2 hakim lain didakwa menerima suap Rp4,67 miliar.

Selain suap, ketiga hakim juga diduga menerima gratifikasi uang rupiah dan berbagai mata uang asing.(ant)

BACA JUGA:  2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Terima Nasib, Fokus Perbaiki Diri

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya