
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Heru hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.
Dalam kasus ini, Heru Bersama 2 hakim lain didakwa menerima suap Rp4,67 miliar.
Selain suap, ketiga hakim juga diduga menerima gratifikasi uang rupiah dan berbagai mata uang asing.(ant)
BACA JUGA: 2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Terima Nasib, Fokus Perbaiki Diri
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News