
Selain itu, laporan terkait dugaan politik yang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) juga sudah ditindaklanjuti.
“Jika ada perbedaan pada pendekatan penilaian pada unsur masif antara Bawaslu dan MK, maka harus dimaknai ruang interpretasi hukum,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News