
Sebagai informasi, PT Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024.
Sritex pun resmi berhenti beroperasi per 1 Maret 2025.
Tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil ini mencapai Rp29,8 triliun.
BACA JUGA: Irma Suryani Minta PT Sritex Bayar THR Mantan Karyawan
Rinciannya, 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.
Di samping itu, Sritex yang pailit ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja mencapai 11.025 orang.(ant)
BACA JUGA: Kurator Sritex Tawarkan Opsi Rekrutmen Mantan Karyawan dan Penyewaan Mesin
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News