Pencekalan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri demi mempermudah penyidikan terkait kasus korupsi Sritex.
Kejagung menyita sekitar 15 barang bukti saat menggeledah kediaman 3 tersangka korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex. Ada laptop hingga dokumen.