Rumah Bos Sritex Digeledah dan Sita Uang Rp2 Miliar, Kejagung: Status Masih Saksi

Rumah Bos Sritex Digeledah dan Sita Uang Rp2 Miliar, Kejagung: Status Masih Saksi - GenPI.co
Dokumen dan uang yang disita dari rumah Iwan Kurniawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). (Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Selain rumah Iwan Lukminto, Kejagung juga menggeledah 5 tempat lain.

Pertama, rumah mantan Direktur Keuangan PT Sritex berinisial AMS di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penyidik menyita dokumen dan 2 barang bukti elektronik (BBE) ponsel.

BACA JUGA:  Istri Bos Sritex Diperiksa, Kejagung: Kami Cek Aliran Dana Kredit dan Afiliasi Usaha

Kedua, rumah milik Manager Treasury PT Sritex CKN di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Sisanya adalah PT Sari Warna Asli Textile Industry di Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah; PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar; dan PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Tak Hanya Kredit, Sritex Juga Diperiksa di Kasus Korupsi Bansos Covid-19

“Dari penggeledahan di PT Sari Warna Asli Textile, PT Multi Internasional Logistic, PT Senang Kharisma Textile, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” papar dia.

Sebagai informasi, PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile adalah anak usaha PT Sritex.(ant)

BACA JUGA:  Dirut Sritex Klaim Kredit Hanya untuk Gaji Pekerja dan Pengembangan Usaha

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya